Kepemimpinan Perempuan Berdasarkan Kajian Hakim-hakim 4:1-24 dan Implikasinya Bagi Gereja Pentakosta Kudus Immanuel Pematang Bandar
Keywords:
leadership, women, women leadership, kepemimpinan, perempuan, kepemimpinan perempuanAbstract
The views of men or women regarding women's leadership by looking at some of the obstacles and with this lead women leaders to have a leadership concept that can refer to changes in women's leadership to become more qualified than men's leadership. This study aims to provide a leadership concept that can help women's leadership be better and of higher quality. By using descriptive qualitative research methods, namely a form of research that is shown to describe or describe existing phenomena, both natural phenomena and human engineering to make a systematic, factual, and accurate storytelling is about facts with proper interpretation of various kinds of literature related to women's leadership. Conclusion: the importance of women leaders having a good leadership concept where concept will be based on leadership studies in the book of Judges 4:1-24.
Abstrak
Pandangan laki-laki atau perempuan mengenai kepemimpinan perempuan dengan melihat beberapa kendala dan dengan hal ini menuntun para pemimpin perempuan memiliki konsep kepemimpinan yang dapat mengacu perubahan kepemimpinan perempuan agar menajdi lebih berkualitas dibanding dengan kepemimpinan laki-laki. Tujuan Penelitian ini adalah untuk memberikan sebuah konsep kepemimpinan yang dapat membatu kepemimpinan permepuan agar lebih baik dan lebih berkualitas. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yakni suatu bentuk penelitian yang ditunjukkan untuk mendeskripsikan atau menggambarkan fenomena- fenomena yang ada, baik fenomena alamiah maupun rekayasa manusia untuk membuat pencandraan secara sistematis, faktual, dan akurat adalah mengenai fakta dengan interpretasi yang tepat dari berbagai literatur berkaitan dengan kepemimpinan perempuan. Kesimpulan : pentingnya pemimpin perempuan memiliki konsep kepemimpinan yang baik dimana konsep tersebut akan didasari berdasarkan kajian kepemimpinan pada kitab Hakim-hakim 4:1-24.
References
A, Ajeng , Dkk., Membangun Moderasi Beragam, Jakarta selatan:Rumah Media, 2020
Astle,Chyntia, Deborah dalam http://ancienthistory.about.com diunduh juli 2022 Budiono, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Surabaya: Karya Agung, 2005
Bible Hub 14 Maret 2022, Pukul 14:20 Wib
C. Vriezen Th., Agama Israel Kuno, Jakarta; BPK Gunung Mulia, 2001, 221
Coote, Robert B., Ord David R., Pada Mulanya: Penciptaan dan Sejarah Keimaman (terj.),
Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2011
Deborah dalam http://www.womeninthebible.net diunduh juli 2022
E, Meizara , Dkk (2016). Analisa kopetensi kepemimpinan wanita, jurnal Ilmiah Psikologi
Terapan. 24/05/2022. Pukul 19:46 wib.
Ensiklopedi Alkitab Masa Kini Jilid 1 A-L, Jakarta : Yayasan Komunikasi Bina
Kasih/OMF ,1997, 242
Hocking David, Rahasia Keberhasilan Seorang Pemimpin: 7 Hukum Kepemimpinan Rohani
Yogyakarta: Andi Offset, 1999.
King Philip J., Stager Lawrence E., Kehidupan Orang Israel Alkitabiah (terj.Robert Setio),
Jakarta:BPK Gunung Mulia, 2010
Kamus Alkitab dalam Kamus Sabda Alkitab.org
Mowvley Harry, Penuntun ke Dalam Nubuat Perjanjian Lama (terj.Agustinus Setiawidi),
Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2001
Nathanel Suharta, Tokoh dan Pemikiran Teologi: Kepahlawanan Debora dalam http://
biografi- alkitab.blogspot.com
Nadeak Wilson, Perempuan-Perempuan Pemberani, Bandung:Lembaga Literatur Baptis,
2005
Purnomo Albertus, OFM, Dari Rahab sampai Rut: Menafsirkan Kisah Perempuan dalam
Alkitab, Jakarta : Gramedia Digital, 2022
Stott John, “Wanita, Pria Dan Allah” Dalam Isu-Isu Global Menantang Kepemimpinan
Kristiani .Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, 1996.
Wendy Semady Hutahean, Kepemimpinan dalam Perjanjian Baru. Malang: Ahli Media
Press
Wayan Ni., Sumartini Eka. Kepemimpinan wanita dalam kehidupan sosial perspektif Hukum
Perkawinan. 24/05/2022. Pukul 19:00 wib.
W, Elkana,C, (2018) Tokoh Deborah Kitab Hakim-hakim 4-5 Mnejawab Isu Kontemporer
Kepemimpinan Wanita dalam Organisasi Kristen. 14(3)(Jurnal)